Tak perlu ikut pusing dan repot mendefinisikan pornografi, bermain kata-kata untuk mencari celah kebolehannya. Dalam Islam, mengumbar aurat, melukiskan atau menceritakan hubungan intim adalah dilarang.. juga, sesuatu yang dapat membangkitkan gairah seksual sehingga memicu penyaluran bukan pada tempat yang dihalalkan adalah haram. Sebab telah terbukti kerusakannya, tidak saja pada orang dewasa bahkan anak-anak.



















